Bapemperda DPRD Sukabumi Kunjungi Kemenkumham Jabar untuk Konsultasi Program Pembentukan Perda 2025

WartaBuser.com – Jajaran Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat pada 7 November 2024. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan konsultasi terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025.

Sebagai alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap, Bapemperda memiliki peran strategis dalam menyusun rancangan Propemperda, termasuk menetapkan prioritas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan alasan pengusulannya setiap tahun anggaran.

Apep Saepul Mahdan, anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi yang turut serta dalam kunjungan ini, menjelaskan bahwa konsultasi tersebut fokus pada lima Raperda yang diusulkan dalam Propemperda 2025, yaitu:

  1. Raperda tentang Pendataan, Pelaporan, dan Pemanfaatan Kawasan dan Tanah Terlantar.
  2. Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.
  3. Raperda tentang Pengetahuan Tradisional dalam Penetapan Kawasan Perlindungan Mata Air.
  4. Raperda tentang Pengelolaan Benih Bening Lobster (BBL).
  5. Raperda tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup Berbasis Pengetahuan Tradisional.

Politisi dari PPP tersebut menekankan pentingnya perencanaan Propemperda dalam mendukung otonomi daerah. Ia berharap program ini dapat mendorong visi pembangunan daerah dan sejalan dengan kebijakan pembangunan nasional.

“Raperda yang disusun harus memiliki landasan hukum yang kuat dan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi,” harapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed