WartaBuser.com – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, melaksanakan reses masa persidangan pertama tahun 2024-2025 di Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, pada Senin (18/11/2024). Dalam kesempatan tersebut, Hamzah mendengarkan berbagai keluhan dari masyarakat terkait layanan BPJS Kesehatan dan kebutuhan pembangunan infrastruktur.
Salah satu isu utama yang diungkapkan warga adalah keterbatasan layanan BPJS Kesehatan, khususnya terkait dengan waktu perawatan yang hanya ditanggung selama tiga hari. “Banyak masyarakat mengeluhkan bahwa BPJS hanya menanggung perawatan maksimal tiga hari. Hal ini sering kali memaksa pasien untuk pulang lebih awal meskipun masih memerlukan perawatan intensif,” jelas Hamzah.
Sebagai anggota Fraksi PKB, Hamzah berkomitmen untuk memperjuangkan perubahan dalam sistem BPJS agar lebih berpihak kepada masyarakat. “Kami di Fraksi PKB akan terus mendorong agar BPJS melakukan reformasi sistem. Melalui APBD, kami siap mengupayakan solusi terbaik bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi,” tambahnya.
Selain masalah kesehatan, isu infrastruktur juga menjadi perhatian utama. Sebagai Ketua Komisi II DPRD Sukabumi, Hamzah menilai bahwa pembangunan infrastruktur harus menjadi prioritas dalam anggaran tahun 2025. “Ini adalah tanggung jawab besar bagi saya. Infrastruktur, terutama di Dapil 1, memerlukan perhatian khusus. Ada sejumlah ruas jalan yang mendesak untuk diperbaiki demi mendukung mobilitas dan pertumbuhan wilayah,” ungkapnya.
Reses ini menjadi momentum bagi Hamzah untuk memastikan aspirasi warga terakomodasi dalam perencanaan pembangunan daerah, sekaligus memperkuat komitmennya dalam mendorong kebijakan yang mendukung kesejahteraan masyarakat.