Komisi I DPRD Sukabumi Fasilitasi Dialog Warga Sangrawayang Terkait Gangguan Usaha Akibat Pemasangan Plang Larangan

WartaBuser.com –  Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi mengadakan pertemuan dengan perwakilan warga Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan, pada 11 November 2024, untuk mendengarkan aspirasi terkait gangguan ketenangan usaha akibat pemasangan plang larangan di lahan garapan. Pertemuan yang berlangsung di kantor BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Desa Cijalingan, Kecamatan Cicantayan, juga dihadiri oleh kepala desa yang mendampingi warga dalam menyampaikan keluhan.

Ketua Komisi I DPRD, Iwan Ridwan, menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan respons atas surat pengaduan yang diterima dari warga. “Kami tidak hanya memahami isi surat tersebut, tetapi juga mengundang warga untuk mendengarkan langsung dan mencatat setiap detail masalah yang disampaikan,” ujarnya.

Warga mengungkapkan kekhawatiran mereka akibat pemasangan plang larangan di lahan yang selama ini mereka kelola. Mereka menyebutkan bahwa lahan tersebut terletak di area yang tidak dimanfaatkan oleh pemegang Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan. “Plang larangan ini mengganggu ketenangan warga dalam mengelola lahan, sehingga mereka merasa perlu mengadukan hal ini,” kata Iwan.

Sebagai langkah tindak lanjut, Komisi I berencana berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memeriksa status legalitas lahan tersebut. “Kami perlu memastikan apakah lahan ini termasuk dalam wilayah HGU atau tidak. Ini merupakan langkah penting sebelum mengambil tindakan lebih lanjut,” jelas Iwan.

Komisi I juga berencana untuk meninjau langsung kondisi di lapangan. “Peninjauan lapangan akan membantu kami mendapatkan gambaran lebih jelas agar dapat menentukan langkah penyelesaian yang terbaik,” tambahnya.

Jika status lahan sudah jelas, Iwan mengatakan pihaknya akan memfasilitasi mediasi antara warga dan pemegang HGU. “Kami berharap semua pihak dapat duduk bersama dan menemukan solusi yang adil serta saling menguntungkan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed