WartaBuser.com – Keterlambatan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sukabumi menjadi sorotan publik. Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Jalil Abdillah, menyatakan keprihatinannya terkait masalah ini, di mana hingga 5 November, gaji ASN yang biasanya dibayarkan di awal bulan belum diterima oleh para pegawai.
Jalil, yang juga merupakan anggota Fraksi Demokrat, menegaskan bahwa anggaran untuk penggajian ASN, termasuk gaji ke-13, sudah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun ini. Ia menyebutkan bahwa keterlambatan seharusnya tidak terjadi, kecuali ada masalah besar. “Penggajian ASN sudah masuk dalam belanja pegawai yang tercantum dalam APBD tahun ini. Jika benar terjadi keterlambatan, pasti ada hal yang sangat krusial,” ujarnya melalui sambungan telepon pada Sabtu (9/11/2024).
Jalil juga menambahkan bahwa DPRD akan meneliti masalah ini lebih lanjut demi kepentingan ASN dan keluarga mereka yang terdampak. “Jika diperlukan, kami akan membentuk Panitia Khusus (Pansus),” tuturnya.
Keterlambatan ini disebabkan oleh kendala dalam sistem informasi pemerintah daerah (SIPD), yang menggantikan sistem Kasimda sebelumnya. Meskipun SIPD dirancang untuk menyelaraskan penggajian ASN di seluruh daerah, sistem ini justru menghadirkan hambatan dalam implementasinya.
Jalil mempertanyakan apakah masalah ini hanya terjadi di Kabupaten Sukabumi, mengingat daerah lain tampaknya tidak mengalami kendala yang sama. “Jika ini masalah sistem, mestinya tidak hanya di Sukabumi. Tetapi di daerah lain, tidak terdengar keluhan seperti ini,” katanya.
Ia berharap masalah ini segera diselesaikan agar tidak berlarut-larut, dan Pemerintah Daerah segera menuntaskan pembayaran gaji ASN. “Meskipun sebagian gaji sudah mulai dicairkan, hal ini tetap menjadi ujian bagi profesionalisme pengelolaan keuangan Pemkab Sukabumi,” tegasnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, mengonfirmasi bahwa masalah serupa juga terjadi di sejumlah daerah lain. Menurut Ade, kendala teknis dalam SIPD memperlambat proses sinkronisasi data. “Kami sudah berkonsultasi dengan Depdagri, dan semalam kami mulai menyusun kembali penggajian,” jelasnya.
Ade menjelaskan bahwa kendala utama dalam SIPD adalah koneksi yang lambat dan beban sistem yang berat. Ia juga telah mengungkapkan permasalahan ini dalam rapat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia berharap Kementerian Dalam Negeri, melalui Pusat Data dan Informasi (Pusdatin), segera melakukan perbaikan pada sistem SIPD.
Pemkab Sukabumi, lanjut Ade, sedang berupaya agar pencairan gaji ASN dapat dilakukan segera. “Proses sedang berlangsung, dan insyaallah sebagian sudah mulai dicairkan,” tutupnya.