WartaBuser.com – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Dadang Hermawan, menggelar reses masa persidangan pertama tahun 2024-2025 di Kampung Cikapu, Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, pada Minggu (17/11/2024). Kegiatan yang dihadiri sekitar 100 peserta ini diadakan di sebuah gedung pertemuan dan melibatkan berbagai kalangan, termasuk perangkat desa, tokoh agama, serta pemuda.
Dalam pertemuan tersebut, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menjelaskan tentang peran dan tugas anggota DPRD serta hubungan kerja Komisi III dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dadang juga membuka sesi dialog untuk menyerap berbagai aspirasi dari masyarakat setempat.
Beberapa isu yang diangkat dalam reses ini antara lain masalah fasilitas umum dan pendidikan agama Islam. H. Rustaman, Ketua MUI Desa Cikangkung, menyampaikan kondisi kurang memadai di beberapa pondok pesantren (ponpes) dan madrasah diniyah (MD). “Kami berharap pemerintah lebih memperhatikan pendidikan agama Islam, baik dalam hal sarana prasarana maupun kesejahteraan para pengajar. Kami juga mengusulkan pemberdayaan ustaz dan ustazah melalui sektor pertanian, peternakan, atau perikanan,” ujar Rustaman.
Menanggapi hal tersebut, Dadang mencatat berbagai aspirasi warga terkait infrastruktur, seperti kebutuhan irigasi, akses pupuk bersubsidi, serta alat pertanian. Selain itu, masalah air bersih di musim kemarau dan pemanfaatan lahan Hak Guna Usaha (HGU) juga disorot oleh masyarakat.
“Semua usulan warga akan kami tampung. Aspirasi yang menjadi prioritas, terutama yang bisa diintervensi melalui dana pokok pikiran (pokir), akan kami perjuangkan untuk direalisasikan. Jika tidak memungkinkan melalui APBD, kami akan mencari solusi alternatif,” jelas Dadang.
Dadang menegaskan bahwa reses ini merupakan bagian dari penyerapan aspirasi untuk penyusunan anggaran tahun 2026. “Kami berharap, melalui proses bertahap, kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi,” tutupnya.