WartaBuser.com – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PPP, Andri Hidayana, tengah berusaha keras untuk memulangkan jenazah Purnama Alam (24 tahun), warga Kampung Cikaramat, Desa Mekarsakti, Kecamatan Ciemas, yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja. Purnama diketahui meninggal dunia setelah mengalami eksploitasi di sebuah kasino di Kamboja.
Andri menerima pengaduan dari ibu korban, Lindawati (39 tahun), yang sangat berharap anaknya yang menjadi korban TPPO dapat segera dipulangkan. Purnama bekerja di kasino Kaimen Hong Cassino di Kamboja, di mana ia harus bekerja hingga 15 jam per hari dengan kondisi makan yang tidak layak. Selain itu, korban dan keluarganya juga mendapat ancaman tebusan besar dari perusahaan tempatnya bekerja.
Berdasarkan keterangan keluarga, Purnama berangkat ke luar negeri pada Februari 2024 melalui seseorang bernama Erik yang ia kenal lewat media sosial Instagram. Erik membantu Purnama untuk membuat paspor di Batam dengan bantuan seorang bernama Fauzi, sebelum akhirnya dibawa ke Malaysia dan kemudian ke Kamboja. Di sana, Purnama menyadari bahwa dirinya telah dijual sebagai pekerja.
Penderitaan Purnama semakin parah saat perusahaan tempatnya bekerja meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta agar ia bisa pulang ke Indonesia. Keluarga hanya mampu mengirimkan Rp40 juta, namun setelah uang tersebut dikirim, komunikasi dengan Purnama terputus.
Tragisnya, pada 19 September 2024, keluarga menerima kabar bahwa Purnama telah meninggal dunia. Informasi ini diperoleh dari Kepala Desa setempat yang mendapatkan laporan dari Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi. Namun, hingga kini jenazah Purnama belum dapat dipulangkan, meskipun keluarga telah berupaya mencari bantuan, termasuk melalui SBMI Sukabumi.
Andri Hidayana menyatakan keprihatinannya terhadap kasus ini dan menyebutkan bahwa hampir empat bulan sejak meninggalnya Purnama, jenazahnya belum juga dipulangkan ke Indonesia. “Kami prihatin atas kasus ini. Sudah hampir empat bulan jenazah korban belum bisa dipulangkan,” ujar Andri.
DPRD Kabupaten Sukabumi juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi untuk penanganan kasus ini, namun hingga saat ini belum ada kepastian mengenai pemulangan jenazah. Keluarga korban sangat berharap agar jenazah Purnama bisa segera dipulangkan dan dimakamkan dengan layak.
“Keluarga hanya ingin Purnama pulang. Kami tengah koordinasi untuk memperjuangkan kepulangan jenazah almarhum,” ungkap Andri.
Andri juga menyoroti kasus perdagangan manusia yang seringkali menimpa pekerja migran asal Kabupaten Sukabumi. Ia menegaskan bahwa ini bukan hanya soal pemulangan jenazah, tetapi juga tentang perlindungan terhadap pekerja migran agar kasus serupa tidak terulang di masa depan. “Kami berharap ada perhatian lebih dalam melindungi pekerja migran kita agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi,” tegasnya.