WartaBuser.com – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Iwan Ridwan, bersama Komisi I, mengadakan rapat kerja dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Selasa, 12 November 2024. Rapat ini bertujuan untuk memantau perkembangan tahapan Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 yang tengah berlangsung.
Dalam rapat tersebut, hadir juga perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi, termasuk Kepala Kesbangpol, Kepala Satpol PP, dan Sekretaris BPKAD. Iwan menekankan pentingnya profesionalisme KPU dan Bawaslu dalam menjalankan tugas mereka selama proses Pilkada.
“Kami berharap Pilkada yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 dapat berlangsung aman, lancar, dan menghasilkan Bupati/Wakil Bupati serta Gubernur/Wakil Gubernur terpilih melalui penyelenggaraan yang bermartabat,” ujar Iwan pada Rabu, 13 November 2024.
Ia juga mengingatkan Bawaslu untuk bersikap profesional dalam mengawasi proses Pilkada guna memastikan hasil yang berkualitas dan bebas dari cacat prosedural. Selain itu, Iwan meminta agar KPU dan Bawaslu memanfaatkan anggaran Pilkada 2024 yang bersumber dari dana hibah Pemerintah Kabupaten Sukabumi secara efektif untuk mendukung kelancaran tugas mereka. “Kami berharap anggaran tersebut digunakan secara efisien untuk menunjang kesuksesan kerja,” tambahnya.