WartaBuser.com – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, mengungkapkan keprihatinannya terhadap rendahnya transparansi perusahaan dalam melaporkan penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Sukabumi. Hal ini disampaikan dalam pertemuan dengan forum CSR di ruang Banmus DPRD Kabupaten Sukabumi pada Selasa (14/01/2025).
Hamzah menegaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 dan Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2024, setiap perusahaan di Kabupaten Sukabumi diwajibkan untuk melaporkan penggunaan dana CSR dua kali setahun kepada bupati dan DPRD. Namun, ia menyoroti kenyataan bahwa selama dua tahun terakhir, banyak perusahaan yang tidak melaporkan penggunaan dana tersebut, meskipun sanksi administratif, termasuk pencabutan izin usaha, sudah tercantum dalam peraturan yang berlaku.
“Kami mengundang forum CSR untuk mendapatkan kejelasan, tetapi sayangnya Ketua Forum CSR saja tidak hadir. Kami meminta tim fasilitasi segera mengganti Ketua Forum CSR agar ke depan lebih transparan,” ujar Hamzah.
Menurutnya, hanya ada 63 perusahaan yang rutin melaporkan penggunaan dana CSR dari ratusan perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Sukabumi. Hal ini dianggap ironis, mengingat pentingnya kepatuhan terhadap peraturan daerah yang sudah ditetapkan. Hamzah juga menyebutkan bahwa kemungkinan banyak pelaku usaha yang belum memahami sepenuhnya mengenai Perda Nomor 5 Tahun 2023 dan Perbup Nomor 30 Tahun 2024, sehingga ia mendorong tim fasilitasi untuk segera melakukan sosialisasi kepada semua perusahaan di Kabupaten Sukabumi.
Ke depan, Hamzah menyatakan bahwa Komisi II DPRD bersama tim fasilitasi akan merumuskan restrukturisasi kepengurusan forum CSR untuk memastikan perusahaan lebih aktif dan teratur dalam melaporkan dana CSR. Ia berharap agar dana CSR yang terkumpul dapat dimanfaatkan secara terencana untuk kebutuhan masyarakat, terutama dalam program-program yang tidak terakomodasi dalam APBD, seperti pembangunan rumah tidak layak huni (Rutilahu), penyediaan sarana air bersih, infrastruktur, dan pendidikan.
“Perusahaan harus berkontribusi pada lingkungan setempat. Jika ini berjalan baik, manfaatnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat Sukabumi,” jelas Hamzah.