WartaBuser.com – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, memberikan sorotan tajam terhadap maraknya aktivitas tambang ilegal yang merugikan masyarakat dan merusak lingkungan di wilayah Sukabumi. Ia menegaskan pentingnya pemerintah daerah untuk lebih serius mengawasi aktivitas tambang tersebut.
“Kemarin kami dari Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi mengundang DPTR, ESDM, Perizinan, dan salah satu pengusaha tambang, yang pada prinsipnya kemarin ditutup. Kami mempertanyakan kepada DPTR agar memastikan tidak ada alih fungsi lahan yang tidak sesuai aturan. Kami juga meminta agar tidak ada tambang ilegal yang mencelakai rakyat,” ujar Hamzah.
Hamzah juga menekankan pentingnya penegakan hukum bagi pelaku tambang ilegal. “Meskipun itu dijadikan mata pencaharian, tapi berikan kenyamanan terhadap masyarakat dan tidak membiarkan masyarakat seenaknya melakukan penambangan liar, yang pada prinsipnya merusak lingkungan,” ucapnya.
Dalam pertemuan tersebut, Hamzah membahas pengolahan hasil tambang batu hijau yang masih banyak dilakukan secara ilegal. Ia mendesak pihak terkait untuk segera mendata izin usaha tambang dan menindaklanjuti kasus-kasus pelanggaran yang ada.
“Tadi kita pertanyakan kepada industri, akan segera didata izin dan yang lainnya, kita tunggu hari Kamis (16/1/2025), kita panggil beberapa pelaku usaha tambang, ESDM provinsi pasti hadir, perizinan pasti hadir, nah kesimpulannya nanti di situ. Banyak ada 30 lebih, ada yang sudah habis izinnya, ada yang masih panjang, tinggal kita cek area saja,” jelas Hamzah.
Hamzah juga menegaskan perlunya pengawasan yang lebih selektif dan proaktif dari pemerintah daerah. “Jangan menunggu viral atau ramai dulu baru bertindak. Ke depannya, fungsi kontrol harus lebih ketat agar kasus serupa tidak terulang,” tegasnya.